الأحد، 24 ديسمبر 2017

معنى كلمة سائر




#سائر 

🔻من الأخطاء في التعبير إطلاق كلمة (سائر) بمعنى (كُل) والصحيح أنها بمعنى (بقية) ، فتقول :
(نجح فلان وفلان وأخفق سائر الطلاب)
 أي باقي الطلاب وليست بمعنى (كُل) .

🔻" سائر " في اللغة :

👈🏻 يظن البعض أن كلمة سائر تعني (كل) والحقيقة أن (سائر) تعني الباقي .
ويمكن أن يكون اشتقاق ( سائر ) من السّؤر ، وهو البقيّة من الشّيء.

👈🏻 جاء في " لسان العرب " :
سأر :
( في تهذيب اللغة  : وأَما قوله : «وسائِرُ الناسِ هَمَج» ، فإِن أَهل اللغة اتفقوا على أَن معنى سائر في أَمْثال هذا الموضع بمعنى الباقي، من قولك: أَسْأَرْتُ سُؤْراً وسُؤْرَة إِذا أَفْضَلْتَها وأَبقيتها ) .

👈🏻 وجاء في القاموس المحيط:
والسائرُ : الباقي لا الجميع، كما توهم جماعات ، أو قد يستعمل له .
ومنه قول الأحوص :

فجلَتها لنا لُبابة لمّا
وقذَ النوم سائر الحراس ِ


👈🏻 وقال الحريري في (درة الغواص)
يقولون: استوفى سائر الخراج
فيستعملون سائراً بمعنى الجميع وهو في كلام العرب بمعنى الباقي ، والدليل على صحة ذلك أن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال لغيلان حين أسلم وعنده عشر نسوة اختر أربعاً منهن وفارق سائرهن.
أي من بقي بعد الأربع اللائي تختارهن .

👈🏻 ومما يدل على أن سائراً بمعنى باقٍ ما أنشده سيبويه :

ترى النور فيها مدخل الظل رأسه
و سائره بادٍ إلى الشمس أجمـع

🔻" سائر " في السنة النبوية :

👈🏻 روى البخاري عن أبي موسى الأشعري - رضي الله عنه - قال: قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: (كمل من الرجال كثير، ولم يكمل من النساء إلا مريم بنت عمران، وآسية امرأة فرعون، وفضل عائشة على النساء كفضل الثريد على سائر الطعام) .

سائر الطعام؛ أَي باقيه ، فالثريد غير داخل في الطعام .
والسائر ، مهموز : الباقي ؛ قال ابن الأَثير: والناس يستعملونه في معنى الجميع وليس بصحيح ، وتكررت هذه اللفظة في الحديث وكله بمعنى باقي الشيء.

👈🏻 وروى البخاري عن عائشة رضي الله عنها قالت : (كانت إحدانا تحيض، ثم تقترص الدم من ثوبها عند طهرها، فتغسله، وتنضح على سائره، ثم تصلي فيه ) .

وواضح من قولها " تنضح على سائره " أنها تريد: باقيه .

الخميس، 7 ديسمبر 2017

Bacalah agar tidak menjadi Abu Janda

Endro Dwi Hatmanto menulis:
Dunia maya mengharu biru dengan kritikan-kritikan pedas terhadap Arya Permadi, atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda Al Bolliwudi karena penampilan buruknya dalam debat ILC di TVone. Debat dalam acara ini memang menghadirkan dua kubu: pendukung dan penentang gerakan 212.
Pendukung 212 diwakili oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon, Felix Siauw dan Rocky Gerung. Penentang 212 diwakili oleh Abu Janda, Aan Anshori, dan Deny Siregar (Desi).
Namun sayang, debat antara dua kubu ini nggak imbang. Fadli Zon dan Rocky Gerung berbicara dengan intelektualitas yang tajam. Fahri Hamzah dan Felix beretorika dengan bahasa yang sangat fluent, logis dan rasional, menyentuh substansi persoalan yang sedang dibahas. Rocky Gerung jauh lebih dalam lagi menggali krisis nilai dan visi dalam kepemimpinan nasional kita.
Sebaliknya, Abu Janda gagal dalam menelisik substansi persoalan dalam diskusi. Bahkan Abu Janda sering salah dalam memilih diksi. Misalnya, dia salah ketika dia bilang bahwa lawan debatnya terjebak dalam “Logical Fallacy” karena peserta 212 memakai bendera hitam. “Kenapa tidak, merah, kuning…?”, katanya. Kalau Anda belajar tentang ‘logical fallacy’ baik dalam diskursus tulis menulis maupuan komunikasi verbal, bukan seperti ini pemaknaan logical fallacy.
Abu Janda juga melakukan ‘contradictio interminis’ ketika bilang: “Saya bukan ustadz dan tak tahu tentang hadits”. Tapi anehnya, dia mempersoalkan hadits tentang bendera yang diungkapkan oleh Felix Siauw. Ngaku nggak tahu, tapi masih juga berpendapat tentang sesuatu yang dia nggak tahu. Sebuah ‘ignorance’ yang sempurna !
Deny Siregar tak kalah menyedihkan. Dia gagal membawa substansi persoalan kedalam arena diskusi. Dia hanya bicara masalah permukaan dan gagal memberikan perspektif yang cerdas atas aksi 212.
Saya kira Deny Siregar itu cerdas. Ternyata dia tak mampu melakukan ‘discourse analysis’ atas gerakan 212. Gerakan 212 itu sejaitnya adalah sebuah ‘teks sosial’ yang sebenarnya menarik untuk diberikan persepsi secara sosial, politik dan kebudayaan. Analisa yang mendalam dalam perkara-perkara ini yang saya tunggu dari Deni Siregar. Tapi cara ngomong Deny Siregar ternyata ‘mak plekenyik’ nan ecek ecek.
MASYARAKAT YANG JARANG BACA
Pertanyaannya, mengapa bangsa kita melahirkan gimik-gimik sosial seperti Abu Janda dan Deny Siregar yang gagap dalam menelaah persoalan secara mendalam? Dan mengapa masih banyak pengikut mereka yang masih memujanya? Lucunya lagi, mengapa ada ormas yang mengundang Abu Janda memberi ceramah dan pelatihan? Weka weka weka !
Jawaban saya singkat: Karena mereka tidak banyak membaca !
Memang, datangnya zaman now yang oleh Alvin Tofler disebut sebagai gelombang ketiga melahirkan banyak gadget. Informasi makin mudah didapat. Diseminasi informasi semakin massif.
Anehnya, ketersediaan informasi dan pengetahuan tak lantas membuat orang-orang zaman now gemar membaca. Banyak penelitian yang menemukan fakta bahwa kelemahan generasi milenial adalah malas membaca. Kesukaan mereka adalah informasi-informasi pendek yang sifatnya instan.
Akibatnya fatal. Generasi yang nggak banyak baca kehilangan critical thinkingnya, tak mampu menelaah, gagal menganalisa dan melakukan sintesa, gagal melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.
Tak usah heran kalau generasi malas baca menjadi generasi yang tidak bisa berpikir independent. Kalau dia sudah suka sama satu tokoh politik, dia akan selalu menyanjungnya, sebrengsek apapun tokoh tsb. Dia tak bisa menerima kebenaran dari tokoh politik lain yang dianggap musuhnya. Informasi yang dia cari pun adalah informasi yang mendukung opininya. Mindset nya adalah “either….’or’….Perspektifnya model kacamata kuda. Tak heran jika masih banyak yang suka Abu Janda. Inilah model kaum yang mengalami stagnasi dan keterjajahan pikiran.
SOLUSINYA: BACALAH, AGAR TIDAK MENJADI ABU JANDA
Ray Bradbury, seorang sastrawan Amerika, berujar: “You don’t have to burn books to destroy a civilization. Just get people to stop reading them”. Tak perlu membakar buku untuk menghancurkan sebuah peradaban. Cukup suruh manusia-manusianya berhenti membaca.
Ketika anak-anak bangsa berhenti membaca, runtuhlah peradaban tersebut.
Dalam konteks individu, manusia-manusia pembaca akan tercerahkan. Luas wawasannya. Jauh pandangan cakrawala pengetahuannya. Bernas kata-katanya. Mendalam analisa-analisanya. Kokoh argumentasinya.
Manusia-manusia pembaca mampu membangun kemampuan dalam berpikir kritis dan analistis. Diskusi dan perdebatannya menjadikan ilmu dan hikmah makin kaya.
Sebaliknya, rendahnya budaya membaca menghasilkan manusia-manusia yang dangkal pengetahuannya. Rabun jauh cakrawala pengetahuannya. Lemah argumentasinya.
Manusia-manusia yang malas membaca cenderung menjadi kaum ‘nyinyirun’. Ujaran-ujaran di media sosial penuh ‘kenyinyiran’, “baper”, miskin argumentasi, tak bisa move on secara intelektual, sosial, politik dan budaya.
Oleh karenanya, Fran Lebowitz, seorang penulis dan pembicara publik, memberi nasehat: “Think before you speak. Read before you think”. Berpikirlah sebelum bicara dan membacalah sebelum berpikir, agar apa yang engkau bicarakan menjadi bernas, berbobot dan bermakna.
Ayo baca, biar tidak seperti Abu Janda!
Sumber: https://www.facebook.com/endro.hatmanto/posts/10155919237316369

الأربعاء، 6 ديسمبر 2017

الأربعاء، 8 نوفمبر 2017

Koreksi Terjemahan Istilah "Haddatsana" & "Akhbarana"

KOREKSI TERJEMAHAN ISTILAH "HADDATSANA" & "AKHBARANA"
Oleh ustadz Ahmad Anshori, Lc.

Sebagian ulama hadis tidak membedakan antara Haddatsana" dan "Akhbarana". Seperti imam Bukhori rahimahullah..
Adapun Imam Muslim rahimahullah (dan ulama yang sependapat dg beliau) memberikan pengertian yang berbeda terhadap dua shighah ini:

"Haddastana" maksudnya adalah perowi mendengar langsung ucapan seorang Shekh.
Adapun "Akhbarana" maknanya, seorang perowi disimak oleh Shekh. Seperti seorang perowi membaca kitab di hadapan seorang Shekh, lalu Shekh menyimak dan membenarkan bacaan tersebut.
.
((Terjemahan Tepat Untuk "Haddatsana" dan "Akhbarana"))
Sering kita dapati istilah "haddatsana" dan "akhbarana" diterjemahkan dengan:
"Telah menceritakan kepada kami.."
Penerjemahan seperti ini tidak masalah, bila konteks pembahasannya bukan takhrij hadis. Karena target yang ditujukan kepada pembaca adalah matan hadisnya yg menjadi dalil, bukan sanadnya (silsilah perowinya). Adapun sanadnya cukup terwakili dg kalimat terjemahan seperti di atas.

Hanya saja lebih nyaman bila diterjemahkan dengan "dari". Seperti ini contohnya:

قال البخاري: حدثنا يحيى بن جعفر، حدثنا محمد بن عبد الله الأنصاري، حدثنا ابن جريج، أخبرني عطاء

Imam Bukhori meriwayatkan dari Yahya bin Ja'far, dari Muhammad bin Abdillah Al-Anshori, dari Ibnu Juraij, dari 'Atho'....
Lebih nyaman bagi pembaca daripada diterjemahkan:

"Imam Bukhori berkata, "Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdillah Al-Anshori, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepada kami 'Atho'.."

Adapun bila konteks pembahasannya adalah takhrij hadis, maka istilah seperti ini harus dijelaskan apa adanya. Tuliskan saja "haddatsana" atau "akhbarana" begitu, kemudian jelaskan maknanya pada catatan kaki ataupun dalam kursor.

Mengapa demikian? 

Karena objek yang menjadi target pembahasan dalam takhrij hadis adalah sanadnya. Seorang pembaca yang ingin mengetahui takhrij suatu hadis harus mengetahui perbedaan makna kedua istilah tersebut.. Karena perbedaan kedua istilah tersebut berdampak pada status hukum sanad.
____

Madinah An-Nabawiyyah, 15 Muharram 1436.

#Bincang-bincang dengan Ustadz Sufyan Baswedan, MA -hafdzohullah- (kandidat doktor jurusan ilmu hadis, di Univ Islam Madinah, KSA)


Status 2014 silam. Skrg beliau sudah Doktor. 

الجمعة، 20 أكتوبر 2017

الخميس، 12 أكتوبر 2017

Antara Fatwa dan Irsyad

Jika dalam sebuah masalah fiqh manasik terdapat khilaf dan Anda (sebagai pembimbing haji) diminta fatwanya dalam masalah tersebut, maka hendaknya Anda memilih pendapat yang dipilih oleh mufti negeri si penanya, dengan catatan selama khilaf yang dimaksud termasuk khilaf yang mu'tabar. Walaupun yang rajih menurut Anda adalah pendapat yang berseberangan dengan mufti tersebut. Untuk menerapkan hal ini dengan benar, Anda harus bisa membedakan antara fatwa dengan ta'liim/irsyad. Fatwa adalah penjelasan hukum atas sesuatu yang telah terjadi (dilakukan), sedangkan irsyad adalah penjelasan hukum sesuatu yang belum terjadi (dilakukan). Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullaah. Beliau berkata, "Saya tidak pernah menyelisihi mufti dalam fatwa masalah haji." (Di antara faidah seminar bersama DR Abdullah Ath Thayyaar) (ustadz Nurdin Abu Yazid)
Sumber: https://www.facebook.com/abu.y.nurdin/posts/10202115748074663

الأربعاء، 11 أكتوبر 2017

درس كامل في عقيدة - شبهات حول التوحيد شيخ محمد عمر بازمول



درس كامل في عقيدة - شبهات حول توحيد شيخ محمد عمر بازمول حفضه الله


.....باالله سبحان الله الحمد الله لا اله الا الله محمد رسول الله لا حول ولا قوة الا بالله سبحن الله عدد خلقه ورضي نفسه

وزنة عرشه ومداد كلماتك اللهم صلي علي محمد عدد خلقك عدد خلقه ورضي نفسه وزنة عرشك ومداد كلماتك